Bikin Onar saat Mabuk

Dua Pemuda Diamankan Saat Pesta Miras Oplosan di Hutan Pinus Candipuro

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Pemuda Diamankan Saat Pesta Miras Oplosan di Hutan Pinus Candipuro
Petugas amankan dua pemuda mabuk di Hutan Pinus Candipuro. ( foto by Polsek Candipuro)

Candipuro (lumajangsatu.com) - Gara-gara menganggu pengunjung dan warg adi wilayah Hutan Pinus Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro, Minggu(2/12/2018). Dua pemuda yang sedang pesta miras, IS (24) dan AY (27) diamankan petugas dari POlsek dan Koramil setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua pemuda ini mengendarai motor dan masuk ke hutan pinus. Kemudian, menggelar pesta miras oplosan antara alkohol 70ngan sachet minuman energi.

Saat mabuk, keduanya menganggu pengguna jalan saat melintas. Pasalnya, kerap berteriak dan menakut-nakuti.

Atas laporan warga ke aparat, langsung ditindak lanjuti dan diamankan. "Saya mendapat laporan anggota dilapanga, jika ada pemuda mengelar pesta miras oplosan," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban saat telpon lumajangsatu.com.

Menuruy dia, orang mengkonsumsi miras oplosan sendiri dengan bahan cukup ngeri seperti alkohol 70% untuk obat luka kena kulitluka saja perih. apalagi masuk kedalam tubuh.

"Efek meminum miras, mabuk, bikin onar, bikin kegaduhan oleh karena itu Kepolisian gencar merazia miras agar hal seperti ini tidak terjadi." paparnya,

Kapolres berterima kasih karena sikap cepat tanggap anggotanya saat mendengar laporan adanya biang onar di jalan dan segera mengamankannya. Diwilayah lain, dia sudah atensikan hal serupa. Zero milo untuk wilayah Lumajang" tegas Arsal.

"Mengkonsumsi miras oplosan sangatlah berbahaya bagi tubuh oleh karena itu program zero milo digalakkan untuk menjaga agar tidak ada korban nyawa melayang akibat menenggak minuman setan," jelasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.