Awas Peredaran Oberbaya

Arek Tompokersan Diciduk Petugas Lantaran Jualan Pil Koplo

Penulis : lumajangsatu.com -
Arek Tompokersan Diciduk Petugas Lantaran Jualan Pil Koplo
Penjual Pil Koplo asal Tompokersan. (foto by Polres Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Satreskoba Polres Lumajang menangkap penjual pil koplo berlogo "Y" tanpa memiliki keahlian dan ketrampilan, Eko Santoso (25) warga Jl. Iswahyudi, Kelurahan Tompokersan. Tertangkapnya pelaku dikarenakan adanya laporan warga yang curiga dengan bisnis obat-obatan untuk dibuat teler.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban melalui Paur Kasubag Humas, Ipda Catur mengatakan, petugas dari Satreskoba mendapat laporan warga langsung melakukan penyelidikan. Ternyata, pelaku kerap menjual pil pada anak muda dan beberapa pelajar.

"Saat ditangkap pelaku menyimpan pil dalam kotak minyak rambut Gasby," ungkapnya.

Masih kata, di wadah minyak ramput ditemukan 4 buah plastik, masing -masing berisi 10 butir pil logo Y. Kemudian ada uang diduga hasil penjulaan Rp. 70 ribu.

"Kita amankan tersangka untuk diketahui asal muala barang berbahaya dijual bebaskan," terangnya.

Akibat perbuatanya, dia dijerap pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. (ls/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.