Event Budaya Lumajang 2018

Wow..! 2 Hari Pelaksanaan Loemadjang Djadoel Tembus Ratusan Ribu Pengunjung

Penulis : lumajangsatu.com -
Wow..! 2 Hari Pelaksanaan Loemadjang Djadoel Tembus Ratusan Ribu Pengunjung
Ratusan Ribu Pengunjung Padati Loemadjang Djadoel 2018.

Lumajang (lumajangsatu.com) - 2 hari pelaksanaan Loemadjang Djaman Doeloe mampu menyedot perhatian ratusan ribu pengunjung baik dalam kota dan luar Lumajang. Ini terpantau di hari kedua, sudah ada sekitar 65 ribu lebih pengunjung hingga, Minggu(09/12/2018) malam.

"Data dari petugas penghitung pengunjung laporan jam 10 malam, sudah tembus 65 ribu lebih dihari kedua," kata Kadisparbu Lumajang, Deni Rohman.

Menurut dia, dihari pertama pembukaan sudah terdata ada 50 ribu lebih. Padahal pembukaan dilakukan pada sore hari.

"Jadi pas pembukaan, sejak pagi sudah berdatangan para pengunjung," ungkap pria berkulit gelap itu.

Deni mengaku tak menyangka antusias masyarakat Lumajang sangat besar. Apalagi, para pengunjung luar kota juga terpantau oleh para petugas pariwisata yang menjadi Local Officer di beberapa stand peserta.

"Peserta ada 135 lebih baik lokal dan luar kota dari provinsi dan beberapa kabupaten kota di Jawa Timur," jelasnya.

Samsudin, salah satu pengunjung asal Jember mengaku tertarik datang ke Loemadjang Djaman Doeloe lantaran ingin kembali pada masa silam. Selain itu, mengajak keluarganya libura.

"Lumajang makin bagus eventnya, ini luar biasa kedepannya," ujar pria asal Tanggul itu. (ls/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.