Waspada Kejahatan Cyber Crime

Pemerhati Anak Apresiasi Kerja Polres Lumajang Penanganan Kasus Mastenk Cs

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemerhati Anak Apresiasi Kerja Polres Lumajang Penanganan Kasus Mastenk Cs
Ilustrasi Pencabuan Anak, Waspadalah.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kinerja tim penyidik Polres Lumajang dalam mengusut kasus fotografer cabul  Mastenk CS dengan korban mencapai puluhan dan berkasnya sudah P21 di Apresiasi oleh Aktivias Pemerhati Anak. Pasalnya, polisi sangat berkomitmen terhadap kasus kekerasan terhadap anak.

Pemerhati anak Mantan Komisioner KPA, Erlinda M.Pd  mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh jajarn Polres Lumajang terkait kasus kejahatan online yaitu Pornografi melalui media sosial dan dugaan kekerasan seksual/ pencabulan yang menimpa siswi SMK. Masyarakat khususnya Anak dan remaja saat ini banyak yang menjadi sasaran kelompok Predator yang bersembunyi di media sosial dan memberikan janji pekerjaan yang layak dan penghasilan.

"Penyalahgunaan teknologi dan panggunaan Internet yang sulit dikendalikan berpotensi anak-anak kita bisa menjadi korban kejahatan seksual, baik itu pornografi, prostitusi, trafficking, bullying, dan kekerasan lainnya," ungkapnya

Masih kata dia, Peran Orangtua, kontrol masyarakat dan kerjasama lembaga negara sangat dibutuhkan pada aspek pencegahan dan penanganan kasus yang terjadi di dunia Maya/ cyber crime. Memberikan pemahaman kepada Anak agar mempunyai pengetahuan dan sikap berhati - hati apabila ada bujuk rayu yang menyesatkan.

"Pendidikan seksual pada setiap usia Anak merupakan salahsatu upaya pencegahan untuk meminimise korban eksploitasi & kekerasan seksual, & pornografi. saya harap pelaku di hukum seberat-beratnya. Apalagi menyasar anak di dibawah umur” terang mantan Komisioner KPAI tersebut

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, proses penanganan kasus yag cukup menghebohkan ini, photografi yg diselingi unsur Pornografi telah masuk ketahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti atau istilahnya P21. maka kami menyerahkan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut

"Saya harap kejadian keji ini tidak terjadi kembali mengingat hanya manusia terkutuk yg melakukan hal sehina ini sampai merendahkan derajat kaum hawa. Apalagi korbannya anak dibawah umur" ujar Arsal. (res/ls/red)

Pelaku Dkk dijerat 3 pasal berbeda, yakni :
-Melibatkan Anak dalam kegiatan sebagai obyek yang mengandung pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Jo Pasal 11 UU No. 44 Tahun 2008.Tentang Pornografi, terlapor An MI
-Perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yang diduga dilakukan oleh terlapor An Mi
-Persetubuhan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan terhadap Anak dengan terlapor An AR

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.