Diterjang Ombak Pantai Selatan

Abrasi di TPI Mengkhawatirkan, Kapolres Lumajang Minta Wisatawan Waspada

Penulis : lumajangsatu.com -
Abrasi di TPI Mengkhawatirkan, Kapolres Lumajang Minta Wisatawan Waspada
Abrasi TPI Tempusari semakin parah dan mengikis warung milik warga. ( foto Polres for Lumajangsatu.com)

Tempursari (lumajangsatu.com) - Polsek Tempursari melakukan pemantauan perkembangan keadaan di Tempat Pelelangan Ikan ( TPI) Desa Bulurejo terdampang abrasi. Keadaan sepanjang pesisir pantai Kecamatan Tempursari sudah mengkhawatirkan dimana amukan gelombang air laut sangat mudah sekali menggerus bibir pantai. 

Warga berinisiatif memasang pagar papan untuk menanggulangi masalah abrasi tersebut tetapi baru terpasang sejauh 100 M di dekat warung milik pak Marji. Hal tersebut kurang efektif jika ditinjau dari kurun waktu jangka panjang karena papan akan semakin lapuk dan pagar yg dibuat tidak dapat bertahan lama.

"Data dari BMKG potensi bencana akibat cuaca buruk di pantai masih sangat tinggi, khususnya di empat lokasi wisata pantai, seperti Wisata Pantai Wotgalih, Wisata Pantai Dampar, Wisata Pantai Bambang, dan Wisata Pantai TPI," ucap Wawan Hadi Siswoyo, Petugas BPBD Lumajang.

Oleh karena itu disarankan melakukan pemasangan bronjong yaitu menyusun batu batu sungai yg diikat kuat oleh kawat yg berfungsi memecah gelombang laut yg datang agar tidak terlalu menggerus pesisir pantai.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengatakan, sudah memasang police line untuk penanda batas aman dari laut ke bibir pantai, banner peringatan juga sudah dibuatkan guna menginformasikan bahaya yg kapan saja dapat terjadi.

"Semoga abrasi tidak terus terjadi dan pengunjung aman saat berkunjung kesana," ujar Arsal.

Lanjut dia,  jika dibiarkan dan tidak ada langkah langkah yang signifikan untuk mengatasi hal tersebut, maka abrasi akan semakin parah. menurut warga sekitar, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir efek abrasi sudah mencapai 300 meter. "Wilayah yg semula daratan sudah tenggelam tergerus gelombang laut," paparnya.

Oleh karena itu pencegahan berupa pemasangan bronjong sepanjang kurang lebih 2 km harus segera dilakukan untuk menanggulangi terjadinya abrasi yang lebih parah lagi. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).