Pemerkosaan Lumajang

Mencengangkan..! Ini Hasil Reka Adegan Pemerkosaan Gadis Kunir Dikebun Singkong

Penulis : lumajangsatu.com -
Mencengangkan..! Ini Hasil Reka Adegan Pemerkosaan Gadis Kunir Dikebun Singkong
Rekontruksi pemerkosaan gadis Kunir di lokasi kebun singkong dan kebun pepaya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rekontruksi pemerkosaan gadis Kunir yang masih berumur 18 tahun dipimpin AKBP. DR. Arsal Sahban SIK. Hasilnya sangat mencengangkan, karena pelaku menggiir gadis yang masih dibawah umur itu sebanyak tiga kali.

Awalnya, pelaku mengajak pacar korban untuk ikut pesta miras dan meminta korban juga ikut minum miras oplosan. Pesta miras dilakukan dibawah jembatan Selowangi sekitar 1,5 km dari lokasi pemerkosaan.

Setelah pacar korban teler dan tidak bangun lagi, barulah korban dibawa oleh pelaku dengan membawa 3 sepeda motor. Korban langsung dibawa ke kebun pepaya dan diperkosa oleh Abdul Qodir Jalenai dan Ubaidillah alias Obet yang memegang tangan dan membekap mulutnya.


"Awalnya pemerkosaan dilakukan di kebun pepaya. Yang pertama kali yang memperkosa adalah Abdul Qodir Jaelani," jelas Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, Rabu (02/01/2019).

BACA JUGA : Inilah Wajah Sadis 4 Pelaku Pemerkosaan Gadis Kunir di Kebun Singkong JLS

Karena ada orang di lokasi pemerkosaan, kemudian korban oleh para pelaku dipindah ke kebun singkong Dilokasi itulah, kedua pelaku yakni Nurul dan Rozi kembali memperkosa korban secara bergiliran.

"Karena ada orang, maka pelaku ini memindah korban ke kebun singkong agak jauh dari lokasi pertama," paparnya.

Setelah melakukan asksi bejatnya itu, korban kemudian dintar pulang olah para pelaku. Akibat perbutannya, pelaku Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku diancam pidana penjara minimal 5 Tahun serta maksimal 15 Tahun.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.