Dinas Perhubungan
Dishub Lumajang Tepis Isu Terima Setoran dari Jukir Liar
Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya tudingan Dinas Perhubungan terima setoran dari juru parkir (jukir) liar langsung dibantah. Sugeng Priyono, Kepala Dinas Perhubungan menyatakan jika ada oknum Dishub yang menerima setoran dari jukir liar bisa langsung dilaporkan.
Jika oknum tersebut aparatur sipil negara (ASN) maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, jika ada oknum tenaga kontrak yang terima setoran maka akan langsung dipecat.
"Saya tegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak menerima setoran dari jukir liar seputar alun-alun Lumajang," ujar Sugeng, Senin (14/01/2019).
Untuk parkir seputar Alun-alun Lumajang sudah dibentuk satgas bersama. Antara lain, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga berbicara soal Alun-alun maka bukan hanya tanggung jawab satu Dinas saja.
"Kita hanya mengatur juru parkir yang kita tempatkan dari petugas Dishub saja," terangnya.
Sedangkan untuk jukir dari masyarakat sekitar Dishub juga telah melakukan pembinaan. Intinya, setiap ada acara di Alun-alun jangan sampai menanggangu jalan dan sama-sama menggangu ketertiban.
"Kita tak henti-hentinya melakukan pembinaan. Jangan sampai mengganggu arus lalulintas masuk ke Alun-alun," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi