Polri Tegakkan Hukum

Berkas Kasus Kepemilikan Senpi Kades Dawuhan Dinyatakan P21 Kejari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Berkas Kasus Kepemilikan Senpi Kades Dawuhan Dinyatakan P21 Kejari Lumajang
Senpi Milik Kades Dawuhan Wetan yang disita Polisi. ( foto polres Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Berkas pemeriksaan kasus kepemilikan senpi Kepala Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung, Husin dinyatakan lengkap oleh Kejaksaaan Negeri Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, Masalah kepemilikan senjata api rakitan menyeret salah satu kepala desa
berkasnya dinyatakan telah lengkap.Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang.

"Sangat tidak dibenarkan dimata hukum, bahwa warga sipil memiliki senjata tanpa surat resmi dari Perbakin maupun dari Kepolisian," ujar Arsal melalui rilis Polres Lumajang, Selasa(15/1/2019).

Dalam kasus ini, tersangka melanggar pasal 1 (1) UU darurat No 12 tahun 1951 yang mana memiliki, menyimpan senjata api tanpa ada izin dari pihak yang berwenang. Tersangka dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara setinggi tingginya 20 tahun penjara.

Perkara ini sendiri bermula pada hari Jumat, 6 Oktober 2018 sekitar pukul 22.00 wib, Petugas Kepolisian dari Polres Lumajang telah mengamankan seseorang yang bernama Buren bin Nasur yang beralamat di Dusun Kidul Sawah Desa Kudus Kecamatan Klakah.

Dirumah Buren inilah petugas mendapati satu pucuk yang diduga senjata api rakitan warna silver beserta satu buah magazine berikut dua selongsong peluru tanpa dilengkapi dengan izin yang sah dari pihak yang berwenang. Atas penemuan tersebut, akhirnya barang bukti serta pemilik senjata tersebut pun digelandang menuju Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelum penggeledahan di rumah tersangka, petugas sebelumnya menangkap tersangka Buren pada saat melakukan transaksi narkotika dan membawa senjata tajam jenis pisau. Petugaspun memperluas penggeledahan menuju rumah tersangka, hingga akhirnya menemukan senjata rakitan tersebut. Buren mengaku senjata api rakitan tersebut adalah milik Husin bin Sari Bugeh.

Akhirnya petugaspun mendatangi Husin yang juga kepala desa tersebut guna dimintai keterangan atas kepemilikan senjata api tersebut. Husin pun tak berkutik dan mengakui senjata api rakitan berikut satu magazine serta dua selongsong peluru tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang tidak dikenal dengan harga ‘hanya’ Rp 500.00,00 (lima ratus ribu Rupiah). (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.