Pasir Masih Belum Bikin Makmur
Carut Marut Tambang Pasir, Pemkab Lumajang Lakukan Moratorium ke Pemprov
Lumajang (lumajangsatu.com) - Masih carut marutnya pertambangan pasir di Lumajang. Bupati Thoriqul Haq melakukan moratorium dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam perinjinan baru pertambangan.
"Sebelum kami mengatur bagaimana pertambangan di Lumajang, kami sudah minta ke Provinsi tidak mengeluarkan ijin baru," kata Thoriqul Haq.
Menurutnya, dirinya tidak akan mengeluarkan rekomendasi ijin baru dari Lumajang. Pasalnya, masih banyak permasalahan yang terjadi dilokasi pertambangan.
"Selain itu, Pendapatan dari sektor tambang pasir tidak sesuai target," paparnya.
Pemkab Lumajang akan mengeluarkan regulasi yang baru mengatur dari hulu ke hilir tambang pasir. Sehingga, masyarakat tidak dirugikan dan pemerintah daerah mendapatkan pemasukan dari tambang pasir melimpah ruah.
Wabup Lumajang, Indah Amperawati juga sependapat dengan Bupati, pasalnya target PAD belasan milayar hanya mampu terpenuhi 9 Milyar ditahun 2018. Dia menduga adanya kebocoran yang luar biasa dari kekayaan alam Lumajang.
"Di pemerintahan kami, kejadian ini jangan sampai terulang kembali," paparnya.
Konflik dikawasan pertambangan dan kerusakan infrakstruktur jalan merugikan masyarakat. Pemkab Lumajang terus menyusun regulasi pertambangan pro rakyat dan menjadi pendapatan terbesar dari negara. (ls/red)
Editor : Redaksi