Pemkab Lumajang
Bunda Indah Minta Semua Kantor Diberi Nomor HP Bupati dan Wabup Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap kantor, Dinas dan layanan masyarakat harus dipasang SOP yang jelas agar warga bisa paham tentang hak dan kewajibannya.
Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Lumajang menyatakan bahwa penyediaan informasi yang lengkap adalah bagian dari pelayanan. Jangan sampai masyarakat kecewa karena merasa tidak dilayani dengan baik atau merasa tidak mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.
"Sejak dilantik kita sudah Perintahkan semua kantor menyediakan SOP yang jelas," ujar Indah kepada lumajangsatu.com, Rabu (27/02/2019)
Wakil Bupati juga mempersilahkan warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik untuk melapor. Warga Bisa menggunakan laporan secara tertulis atau SMS, WA langsung kepada Bupati atau Wakil Bupati Lumajang.
"Saya sudah meminta disetiap kantor ditulis nomor telepon Bupati dan Wakil Bupati. Saat ini sudah waktunya sudah memberikan pelayanan yang prima dan transparan," jelasnya.
Lumajang pada tahun 2018 sudah masuk zona kuning pelayanan publik dari Ombudsman. Skornya rata-rata 71 dan bisa ditingkatkan menjadi zona hijau dengan skor 81 lebih.
"Tahun ini dari Ombudsman Lumajang sudah zona kuning dari sebelumnya zona merah, " pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi