Pemkab Lumajang

Larangan Rapat di Luar Kota Tak Berlaku Bagi DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Larangan Rapat di Luar Kota Tak Berlaku Bagi DPRD Lumajang
Thoriqul Haq M.ML, Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Eksekutif dan Legislatif telah menyelesaikan pembahasan enam Rancana Peraturan Daerah (Raperda). Yang menarik, pembahasan dilakukan di luar Kabupaten Lumajang.

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dalam setiap kesempatan menyatakan tidak ada lagi rapat-rapat dilakukan diluar kota. Namun, nampaknya hal itu tidak berlaku untuk pembahasan yang dilakukan bersama dengan DPRD.

"Yang tidak boleh rapat diluar kota yang digelar dinas-dinas, kalau DPRD tidak apa-apa," ujar Thoriq usai acara sosialiasi dihadiri oleh para pendamping PKH dan keluarga penerima manfaat (KPM) di Gor Wirabhakti Lumajang, Senin (11/03/2019).

Enam Raperda itu adalah Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2023, Raperda Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Hari Jadi Lumajang, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan 6 Raperda yang diajukan eksekutif itu telah selesai dibahas. Pembahasan harus dilakukan di Jember, karena jadwal pembahasan yang ada ternyata tidak cukup. Pembahasann yang dilakukan di Kantor DPRD selama 3 hari, belum mampu menyelesaikan Raperda itu.

"Karena jadwal yang ada belum selesai. Karena materinya juga banyak, Enam Perda," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.