Safari Jum'at Bupati

Cak Thoriq Targetkan 3 Tahun Jalan Pasirian - Tempursari Terhubung

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Targetkan 3 Tahun Jalan Pasirian - Tempursari Terhubung
Cak Thoriq melakukan Safari Jum'at di Masjid Nurul Huda Dusun Pabrikan Desa Purworejo, Kecamatan Tempursari, Jum'at (15/3/2019). ( foto humas for lumajangsatu.com)

Tempursari  (lumajangsatu.com) -  Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang akrab   dipanggil Cak Thoriq melakukan Safari Jum'at di Masjid Nurul Huda Dusun Pabrikan Desa Purworejo, Kecamatan Tempursari, Jum'at (15/3/2019). Safari Jum'at tersebut, rutin dilakukan bupati sebagai salah satu cara guna menjalin komunikasi langsung dengan warga masyarakat dengan  Ibadah Sholat Jum'at bersama.

Usai ibadah Sholat Jum'at, Bupati Lumajang berdialog langsung dengan jama'ah shalat Jum'at di masjid yang sama. Dalam dialog tersebut, Bupati menyampaikan, bahwa proses pelayanan kepada masyarakat akan mudah dan cepat, karena di setiap kantor camat diberikan alat cetak KTP.

"Bukan hanya itu, Program pendidikan gratis dan persalinan gratis, juga sudah mulai berjalan," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati mendapat masukan informasi dari masyarakat Desa Purworejo berkait masalah pembelian pupuk organik yang langka, sehingga menjadikan harga pupuk tersebut mahal. Masyarakat menginginkan pemerintah, agar lebih memperhatikan soal kelangkaan air bersih di Desa Purworejo.

Masalah lain yang disampaikan warga, adalah tentang infratruktur jalan yang rusak, agar segera dibenahi. Menanggapi masukan tersebut, Bupati mengatakan Pemerintah Kab. Lumajang akan berkoordinasi terus dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang tentang permasalahan kelangkaan pupuk organik.

Sedangkan infratruktur jalan yang rusak, sudah menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Lumajang.  Harapan kami 3 tahun ke depan masalah jalan di Kabupaten Lumajang dapat dituntaskan," tuturnya.

"Kita harapkan, tahun ini jalan tembus Pasirian - Tempursari dapat di pakai kembali. Dan kami akan bersama-sama TNI membuat program untuk membangun dan meratakan jalan," tambahnya.

Untuk itu, dengan banyaknya permasalahan yang ada di Kabupaten Lumajang, Pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut satu-persatu. Sehingga semua permasalahan yang ada dapat dituntaskan dan semua program pemerintah secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).