Nota Keberatan

PCNU Lumajang Kecam Keras Pengibaran Bendera NU di Arena Kampanye Akbar 02

Penulis : lumajangsatu.com -
PCNU Lumajang Kecam Keras Pengibaran Bendera NU di Arena Kampanye Akbar 02
Dok. Sandiaga mengibarkan bendera NU saat kampanye di Satdion Semeru Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Insident pengibaran bendera NU di arena kapanya Prabowo-Sandi 4 April 2019 di Satdion Semeru dapat respon keras PC NU Lumajang. PC NU secara resmi mengeluarkan nota keberatan atas pengibaran bendera NU tersebut.

"Hasil rapat pengurus Syuriah dan Tanfid, PC NU Lumajang menyampaikan nota keberatan atas pengibaran bendera NU di arena kampanye akbar Paslon 02 di Stadion Semeru," ujar ABD. Mughit Naufal SH.I, Sekretaris PC NU Lumajang, Sabtu (06/04/2019).

4 nota keberatan yang disampikan oleh PC NU Lumajang bernomor 209/PC/A.II/I.29/2019.

1. Kami menyampikan bahwa "Bendera NU" merupakan kehormatan Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang merupakan hasil istikhoroh para Muassis Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan harokah perjuangan NU dalam kehiduoan Berbangsa, dan Bernegara.

2. Kami Jam'iyah NU memandang bahwa sebuah aspirasi atas hajat politik adalah sebuah hak setiap warga negera. Namun demikin, NU memandang bahwa kinerja politik untuk meriah simapti masyarakat harus dilakukan dengan cara bermartabat tanpa menodai lembaga-lembaga, organisasi dan instansi resmi di Republik ini.

3. Kami mewakili segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan "Bendera NU" tersebut dalam kegiatan kampanye akbar Paslon 02 yang bertempat di Stadion Semeru Lumajang pada hari Kamis, 04 April 2019.

4. Kami menyampikan bahwa tindakan pengibaran "Bendera NU" dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepala Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gerakan horisontal di tengah masyarakat.

"Kami amat menyanyangkan dan merasa kecewa dengan tindakan yang kita anggap tidak bermartabat itu," pungkas Naufal.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.