TKW Lumajang

Dibuang Majikan, TKW Asal Klakah Meninggal di Malaysia

Penulis : lumajangsatu.com -
Dibuang Majikan, TKW Asal Klakah Meninggal di Malaysia
Keluarga Mistiwati di Tegalciut menunjukkan foto korban semasa masih hidup

Lumajang (lumajangsatu.com) - Mistiwati (39) warga Tegalciut Kecanatan Klakah Kabuoaten dikabarkan meninggal di Malaysia. Informasi itu diterima pihak keluarga dari teman korban dari Jember yang mengabarkan Mistiwati sudah meninggal karena sakit.

Korban awalnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan korban mengalami sakit yang tak kunjung sembuh. Korban kemudian dibuang oleh majikannya dan korban tidak bisa pulang karena kahabisan biaya.

"Sudah 7 tahun bekerja di Malaysia dan tidak ada kabar. Kita dengar kabar dari temannya dari Jember," ujar Sahim salah satu anggota keluarga korban, Sabtu (06/04/2019).

Pihak keluarga juga sudah melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, namun belum ada kejelasan. Karena terkendala administrasi dan biaya, jenazah korban masih belum bisa dipulangkan ke tanah air. "Kendalanya biaya itu, saya minta ke pemerintah agar bisa pulang,” harapnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.