Pesantren Lumajang

14 Pesantren Salafiyah di Lumajang Siap Diakreditasi Penyelenggara PKPPS

Penulis : lumajangsatu.com -
14 Pesantren Salafiyah di Lumajang Siap Diakreditasi Penyelenggara PKPPS
Pertemuan Pesantren Salafiyah yang siap menjadi penyelenggara PKKPS

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah semakin mengakui keberadaa pendidikan pesantren salafiyah. Salah satunya dengan adanya Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dibawah naungan Kementrian Agama.

PKPPS untuk dilingkungan Pesantren Salafiyah ijasahnya sudah disamakan dengan sekolah formal sesuai tingkatannya. Di Lumajang sudah ada 32 Pondok Pesantren Penyelenggara PKPPS mulai dari Tingkat Ula, setara SD/MI , Wustha setara SMP/MTS dan Ulya Setara SMA/MA/SMK.

"Ijazah lulusan Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan sama-sama bisa melanjutkan ke perguruan tinggi atau Universitas diseluruh Indonesia atau luar negeri, juga bisa lewat jalur PMDK," ujar Totok Budianto S.Pd, Ketua Pokja PKPPS Kabupaten Lumajang, Sabtu (13/04/2019).

Seluruh Ponpes yang menjadi penyelenggara PKPPS melakukan pertemuan khusus dipondok Pesantren Salafiyah Mambaul Ulum Gedangmas Kecamatan Randuagung. Prtermuan itu untuk mempersiapkan Akreditasi untuk tahun 2019.

"Alhamdulillah sudah ada 14 pondok pesantren penyelenggara PKPPS yang sudah siap dilakukan akreditiasi," jelasnya.

Pada tahun 2018 baru satu pondok pesantren salafiyah yang terakreditasi yaitu pondok pesantren Sumber Delima dengan nilai B. Harapannya, masyarakat mengetahui bahwa lulusan Pondok Pesantren Salafiyah ijasahnya juga sudah diakui oleh negara sama seperti sekolah dan madrasah formal.

"Sehingga insyaallah akan tetep menjaga pondok pesantren salafiyah yang selama ini ijasahnya tidak diakui oleh negara, maka dari itu kami menyambut dengan gembira adanya kebijakan dari pemerintah terkait pendidikan kesetaraan pada pondokt pesantren salafiyah ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).