Pemilu 2019

Cak Thoriq Pimpin Satpol PP Turunkan Baliho Kampanye di Hari Tenang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Pimpin Satpol PP Turunkan Baliho Kampanye di Hari Tenang
Cak Thoriq bersama satpol PP tertibkan baliho kampanye di hari tenang pemilu 2019.

Lumajang (umajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., memimpi operasi penertiban dan pencopatan spanduk baleho, maupun alat peraga kampanye lainnya yang terpasang di sekitar jalan protokol, Ahad (14/4/2019).

"Pagi ini, kita melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye, baik atribut caleg, capres dan partai politik, semua," ujarnya kepada anggota Satuan Pamong Praja Kabupaten Lumajang yang mengikuti operasi penertiban.

Saat dimintai keterangan, Bupati yang merupakan politisi PKB itu menegaskan, bahwa dirinya akan mencopot seluruh atribut alat peraga kampanye termasuk partainya sendiri
"Ya ini saya akan mencopoti banner-banner, alat peraga kampanye termasuk punya saya sendiri," tuturnya.

Bupati mengajak seluruh anggota Satpol PP  untuk menertibkan seluruh atribut kampanye masih ada di sepanjang tepi jalan. Pasalnyam memasuki hari-hari tenang menjelang pelaksanaan Pemilu harus benar-benar tenang, tanpa ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

"Seharusnya partai mencopot sendiri, caleg sendiri mencopot sendiri. Itu baiknya begitu," pungkasnya.

Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Drs. Basuni mengatakan, atribut yang belum dicopot sejak tadi malam pukul 00.00 WIB akan dilakukan pencopotan. Sebelum dilakukan pencopotan oleh Satpol PP, terlebih dahulu sudah diberikan himbauan oleh Bawaslu.

"Insyaallah sudah oleh Bawaslu sudah diberikan himbauan bahwa pada tanggal 14 April 2019, pukul 00.00 WIB, maka semua alat peraga dan semua yang terpasang harus dilepas," ujarnya. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).