Kesehatan

Tips Dokter Mencegah Mata Lelah Saat Tadarus Al Quran

Penulis : lumajangsatu.com -
Tips Dokter Mencegah Mata Lelah Saat Tadarus Al Quran
Tips supaya mata tidak lelah

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Saat Bulan Ramadhan semua Muslim berlomba-lomba untuk mendapatkan pahala, salah satunya dengan bertadarus atau membaca Al Quran. Untuk bisa mengkhatamkan 30 juz, banyak orang rela untuk membaca Al Quran berjam-jam lamanya.

Membaca dalam waktu yang cukup lama bisa membuat mata kelelahan tentunya. Dokter spesialis mata dr Endang Johani, SpM, dari RS Siloam Lippo Village Karawaci pun berbagi tips agar mata tidak lelah saat tadarus Al Quran.

"Kekuatan akomodasi terus-menerus pada orang dewasa adalah 2-2,5 jam, harus diberi jeda (break). Melihat jauh dulu, relax dulu, about 5-10 menit, baru baca lagi," sarannya

Saran tersebut berlaku bagi semua orang. Namun bagi orang dengan usia 40 tahun ke atas, dr Endang menyarankan harus menggunakan kaca mata baca agar mata tetap terjaga kesehatannya.

Sementara itu, dr Zeiras Eka Djamal, SpM dari Jakarta Eye Center (JEC) memberikan tips 20:20 rules saat membaca, termasuk membaca Al Quran. Maksudnya, 20 menit membaca kemudian jeda selama 20 detik, lalu dilanjutkan lagi begitu seterusnya.

"Fungsinya untuk mengistirahatkan mata. Namun kadang-kadang tidak segampang itu kan. Kalau nggak bisa ya nggak apa-apa, minimal baca sejam terus istirahat," ujarnya.

Selain itu, dr Zeiras menyarankan untuk membaca di tempat yang cahayanya cukup terang. Dan jika membaca di ruang ber-AC, bisa menggunakan tetes mata untuk mengurangi mata kering serta perbanyak berkedip.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.