Gara-gara ibu pacari arek enom

Bejat..! Candra Nekat Cabuli Anak Kekasihnya Usia 12 Tahun di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bejat..! Candra Nekat Cabuli Anak Kekasihnya Usia 12 Tahun di Lumajang
Candra saat ditangkap dan diperiksa di Satreskrim Polres Lumajang.

Lumajang - Candra Pribaya (25) Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang lantaran melakukan persetubuhan anak di bawah umur, pelaku merupakan pacar dari ibu korban Bunga (12) warga Kecamatan Lumajang Kamis, (28/1/2021).

Kronologis kejadian saat itu Ibu korban bekerja di Kota Pasuruan melakukan kunjungan ke Lumajang untuk sambang Bunga dan sang ibu mengajak pelaku untuk bermalam di Rumah nenek korban. Sekitar jam 00.00 Wib sang ibu berada didapur, namun oleh pelaku digunakan untuk menyetubuhi korban diruang tamu.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 15 November 2020 jam 00.30 Wib sang ibu sedang terlelap tidur, pelaku mengulangi perbuatannya menyetubuhi korban diruang tamu. Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku menyuruh tidak bercerita kepada siapapun.

Kemudian pada tanggal 16 Desember 2020 korban bercerita kepada ibunya sehubungan kejadian yang dialaminya tersebut, kemudian melaporkan kejadian yang dialami oleh korban di Polres Lumajang.

"Alasan korban tidak bercerita seketika itu karena dilarang, namun tidak ada ancaman sama sekali" ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang saat berada di rumah pelaku di Kota Pasuruan.

"Jadi kami tangkap disana mbk" Kata Masykur. (in/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.