Bikin Tak Percaya

Duh..! Otak Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang Kelas 3 SMP

Penulis : lumajangsatu.com -
Duh..! Otak Pembunuhan Sadis di Pasar Hewan Lumajang Kelas 3 SMP
Polisi merilis tiga tersangka pelaku pembunuhan TKP pasar hewan Lumajang yang masih dibawah umur

Lumajang - AK (15) warga Kelurahan Jogoyudan otak dari pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan W (15) warga Desa Karangsari ternyata masih duduk di bangku SMP kelas 3. Korban dengan para pelaku merupakan teman bermain atau teman kenal di jalanan.

Tersangka mengajak teman-temanya untuk mengeksekusi korban seusai pesta miras di belakang SMPN 3 Lumajang. Hal ini didasari lantaran merasa iri hati terhadap korban, barang-barang yang dimiliki korban serba baru. Sedangkan tersangka ingin menguasai dengan cara yang sangat keji.

Para tersangka lainnya juga berusia 14 tahun yaitu berinisial MAW (14) warga Kelurahan Citrodiwangsan dan IBS (17) warga Tomokersan duduk dibangku SMA masih kelas 1. Tanpa rasa bersalah para tersangka usai menghabisi korban langsung pulang ke kediamannya masing-masing.

Dari kejadian ini Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan bahwa tersangka pengaruh obat-obatan terlarang dan minuman-minuman keras bahkan tontonan yang tidak mendidik di internet membuat tersangka melakukan di dunia nyata.

"Jadi awasi putra-putri anda dalam bergaul," kata AKBP Eka saat menggelar rilis di Mapolres Lumajang, Jum'at (06/08/2021).

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).