Kasus Kriminal Lumajang

Inilah Jenis Racun Yang Membuat Suami Istri Tewas di Lapas Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Jenis Racun Yang Membuat Suami Istri Tewas di Lapas Lumajang
Lapas kelas II B Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dilakukan uji labfor, akhirnya ditemukan penyebab kematian tahanan Polres Lumajang bersama istrinya di Lapas kelas II B Lumajang. Rasid (30) dan Fatimah istrinya warga Pandansari Kecamatan Senduro, meninggal berpelukan di ruang jenguk Lapas hari Jum'at 31 Agustus 2018.

AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan bahwa kedua korban meninggal karena menenggak minuman beracun. Hasil labfor, racun yang membuat nyawa kedua korban melayanag adalah jenis sianida.

Baca juga : Inilah Akun Resmi Cak Thoriq, Silahkan di Follow

"Hasil labfor, kedua korban meninggal karena menenggak racun jenis sianida mas," ujar Hasran kepada lumajangsatu.com, Sabtu (08/09/2018).
napi lumajangnapi lumajang
Diduga, racun sianida dibawa istri korban bernama Fatimah sebelum rencana bunuh diri berlagsung. Saat menjenguk suaminya, Fatimah ditemani oleh mertua atau ibu Rasid. "Diduga racun itu sebelunya dibawa ke lapas oleh istri korban yang juga meninggal bersama Rasid," jelasnya.

Baca juga : Tahanan Polres Lumajang Tewas di Lapas kelas IIB

Saat kejadian bunuh diri, barang-barang yang dibawa ibu dan istri korban belum sempat dimakan. Kedua korban hanya menenggak minuman air meniral yang keruh yang dibawa oleh Rasid, yang mengakibatkan kedua korban ambruk.

"Pemeriksaa saksi-saksi air mineral yang dimunum dibawa oleh Rasid dan dimunum bersama degan istrinya. Kedua korban langsung ambruk dan tidak bisa diselamatkan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).