Remisi Kemerdekaan di Lapas Kelas IIB Lumajang

Berkah di Penjara, Napi di Lumajang Bisa Baca Tulis Qur'an

Penulis : lumajangsatu.com -
Berkah di Penjara, Napi di Lumajang Bisa Baca Tulis Qur'an
Puluhan napi di rutan kelas II B Lumajang terima remisi 17 Agustus 2022

Lumajang - Ada sekitar 510 orang yang dapat remisi kemerdekaan di Lapas Kelas II B Lumajang, namun yang keluar hari ini ada 5 orang. Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan bahwa ada keberhasilan dari program pesantren At-taubah yang ada di Lapas,para napi ini sudah bisa baca tulis al-qur'an.

Harapannya kedepan dengan adanya remisi ini mereka akan lebih baik lagi di kehidupan luar lapas. Terlebih di dalam lapas sudah diajarkan ilmu agama islam, Bupati juga berharap kedepannya akan dibangunkan Masjid karena sekarang mereka masih menggunakan Mushola.

"Karena tidak semua lapas ada program pesantren seperti di Lumajang" kata Bupati Lumajang yang kerap dipanggil Cak Thoriq Rabu, (17/8/2022).

Di Lapas ini ada 12 program yang disiapkan untuk menciptakan suasana lapas mirip di dalam pondok pesantren. Di antaranya, program bimbingan baca tulis Alquran, tartil, tilawah dan hafalan Alquran.

Cak Thoriq juga menanggapi terkait dengan kapasitas lapas yang overload ternyata bukan hanya di Lumajang saja, namun di daerah lain juga. Meskipun seperti itu para warga binaan tersebut masih layak tinggal di dalam, sesuai dengan aturan-aturan lapas (Ind/red). 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).