Content: / /

Pelaku Perampasan HP di Embong Kembar Lumajang Tertangkap

Hukum Dan Kriminal

13 Februari 2021
Pelaku Perampasan HP di Embong Kembar Lumajang Tertangkap

Saiful Lempeni Pelaku Perampasan HP di Embong Kembar ditangkap tim Resmob Polres Lumajang.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil ringkus pelaku curas Hp di Depan ruko Aswat Game Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan, Saiful (20) warga Dusun Mujur 2 Rt. 26 Rw. 07 Desa Lempeni Kecamatan Tempeh ternyata tak hanya sekali ini saja pelaku melancarkan aksinya dengan 2 pelaku lainnya Jumat, (12/2/2021).

Sebelumnya telah melakukan Curas perampasan hp TKP Jl Gubernur Suryo lebih dikenal dengan embong kembar barang milik korban yang di ambil Hp merk Vivo . Sementara pelaku lainya Zainal arifin, Saiful dan Fauzi saat ini masih buron.

Disinyalir lantaran Saiful merupakan seorang pengangguran dan salah pergaulan.  Sehingga terjerumus dalam kelembah hitam tindakan kriminal.

Informasi dari masyarakat bahwa pelaku suka mabuk-mabukan. Penangkapan dilakukan dirumahnya dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 buah Hp merk Xiaomi Redmi 4A yang diduga hasil kejahatan.

 Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan kasus Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHP.

"Kami akan segera ungkap pelaku lainnya mbk" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur. (ind/ls/red)

Facebook

Twitter

Redaksi