Pengacara Nilai Laporan LBH Ansor Prematur

Pria Penendang Sesaji Semeru Lumajang Mulai Muncul

Penulis : lumajangsatu.com -
Pria Penendang Sesaji Semeru Lumajang Mulai Muncul
Moh. Habib Al Kutbi, pengacara penendang sesasji di Semeru menyampaikan kliennya akan mendatangi Polda Jatim

Lumajang - Pria yang aksinya menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru menjadi viral di media sosial, Hadfana Firdaus (32 tahun), akan menyerahkan diri kepada polisi dan didampingi pengacaranya.

Sang pengacara, Moh. Habib Al Kutbi, mengatakan bahwa dia dan kliennya akan segera mendatangi Markas Polda Jawa Timur untuk menyampaikan klarifikasi atas tindakan yang belakangan ramai diperbincangkan oleh warganet. "Sebagai warga negara yang baik kita akan mendatangi Polda Jatim untuk mengklarifikasinya," kata Habib Rabu (12/01/2022)

Habib menjelaskan, menurut keterangan pelaku, aksinya menendang dan membuang sesajen tidak ada niat menyinggung kelompok lain, melainkan hanya aksi spontan saat beraktivitas sebagai relawan kemanusiaan di Gunung Semeru.

"Dia kan ekspresi spontanitas, melihat ada sesuatu yang kotor, akhirnya dia bersihkan dengan membuangnya," katanya seperti dikutip viva.co.id.

Hadfana, kata Habib, tidak pernah menyebarkan video aksinya di media sosial TikTok. Dia justru video itu tersebar dan menjadi viral di media sosial karena merasa tak pernah mengunggahnya di Tiktok.

Habib menganggap laporan LBH Ansor Lumajang kepada polisi atas tindakan kliennya merupakan laporan prematur. Sebab yang dilakukan kliennya tidak dapat dikategorikan mengandung unsur perbuatan yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan tertentu.

"Perbuatan mana yang dilakukan saudara HF yang menyatakan permusuhan atau penghinaan terhadap sesuatu golongan atau kelompok tertentu. Kan jelas enggak ada. Lagi saya tegaskan, itu aksi spontanitas, yang bersangkutan tidak pernah menyinggung siapa pun," ujarnya.

Polisi telah mencari Hadfana yang diduga merupakan pria penendang sesajen yang viral di media sosial itu. Aparat bahkan sudah mendatangi rumah keluarga Hadfana di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tetapi dia tidak ada di sana.(viva/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.