Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 1.001 surat suara rusak Pemilu 2019 di Lumajang telah dimusnahkan, Selasa (16/4/2019) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU Lumajang.
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 1.001 surat suara rusak Pemilu 2019 di Lumajang telah dimusnahkan, Selasa (16/4/2019) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU Lumajang.