Pemilu 2019

1.001 Surat Suara Rusak di Lumajang Dimusnahkan

Penulis : lumajangsatu.com -
1.001 Surat Suara Rusak di Lumajang Dimusnahkan
KPU Lumajang musnahkan seribu lebih surat suara.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 1.001 surat suara rusak Pemilu 2019 di Lumajang telah dimusnahkan, Selasa (16/4/2019) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU Lumajang.

Dari data KPU, jumlah tersebut dari 5 jenis surat suara. Diantaranya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten.

Rinciannya, untuk Presiden dan Wakil Presiden ada 62 lembar, DPD 80 lembar, DPR RI 278 lembar, DPRD Provinsi 115 lembar, dan paling banyak DPRD Kabupaten 466 lembar.

"Pemusnahan harus dilakukan biar tidak disalahgunakan," kata Ketua KPU Siti Mudawiyah pada wartawan.

Kerusakan pada surat suara tersebut dikarenakan 2 hal. Pertama kerusakan saat proses pencetakan oleh pihak rekanan. Ada surat suara dengan warna tidak sesuai, tinta meluber, sobek, dan kertas yang tidak presisi.

"Ada yang memang terpotong," ucapnya.

Kedua, kerusakan saat proses pendistribusian. Ratusan surat suara basah terkena hujan. Karena saat pendistribusian ke Kecamatan Klakah terjadi hujan lebat. Air merembes ke bak truk meski sudah ditutup terpal.

"Ada sekitar 400-an di Klakah itu karena kehujanan," ungkapnya.

KPU pun sudah mengupayakan kekurangan surat suara tersebut. "Kita sudah mengajukan kekurangan dan secepatnya dieksekusi. Sekarang sudah komplit," pungkas Mudawiyah. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.