Pemilu 2019

1.001 Surat Suara Rusak di Lumajang Dimusnahkan

Penulis : lumajangsatu.com -
1.001 Surat Suara Rusak di Lumajang Dimusnahkan
KPU Lumajang musnahkan seribu lebih surat suara.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebanyak 1.001 surat suara rusak Pemilu 2019 di Lumajang telah dimusnahkan, Selasa (16/4/2019) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kantor KPU Lumajang.

Dari data KPU, jumlah tersebut dari 5 jenis surat suara. Diantaranya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten.

Rinciannya, untuk Presiden dan Wakil Presiden ada 62 lembar, DPD 80 lembar, DPR RI 278 lembar, DPRD Provinsi 115 lembar, dan paling banyak DPRD Kabupaten 466 lembar.

"Pemusnahan harus dilakukan biar tidak disalahgunakan," kata Ketua KPU Siti Mudawiyah pada wartawan.

Kerusakan pada surat suara tersebut dikarenakan 2 hal. Pertama kerusakan saat proses pencetakan oleh pihak rekanan. Ada surat suara dengan warna tidak sesuai, tinta meluber, sobek, dan kertas yang tidak presisi.

"Ada yang memang terpotong," ucapnya.

Kedua, kerusakan saat proses pendistribusian. Ratusan surat suara basah terkena hujan. Karena saat pendistribusian ke Kecamatan Klakah terjadi hujan lebat. Air merembes ke bak truk meski sudah ditutup terpal.

"Ada sekitar 400-an di Klakah itu karena kehujanan," ungkapnya.

KPU pun sudah mengupayakan kekurangan surat suara tersebut. "Kita sudah mengajukan kekurangan dan secepatnya dieksekusi. Sekarang sudah komplit," pungkas Mudawiyah. (nr/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.