Kedungjajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2023 mengusulkan 12 program pembentukan peraturan daerah. 3 perda wajib, ada perda perubahan dan perda baru. Sedangkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang akan mengusulkan 2 Perda Inisiatif.