Masih Dalam Usulan

2023 DPRD dan Pemkab Lumajang Akan Bahas 14 Perda

Penulis : lumajangsatu.com -
2023 DPRD dan Pemkab Lumajang Akan Bahas 14 Perda
Abdul Rahman Saleh, Ketua Bapem-Perda DPRD Lumajang dari Fraksi PKB

Kedungjajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2023 mengusulkan 12 program pembentukan peraturan daerah. 3 perda wajib, ada perda perubahan dan perda baru. Sedangkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang akan mengusulkan 2 Perda Inisiatif.

"Dari Pemkab itu mengusulkan 12 Perda dan dari DPRD 2 perda inisiatif," ujar Abdul Rohman Saleh, ketua Badan Pembentuan Peraturan Daerah (Bepem-Perda) DPRD Lumajang, Selasa (15/11/2022).

Berikut usulan Perda Tahun 2023.

1. Penyerahan Prasarana, Sarana dan Uitilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Pencegahan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
3. Pajak dan Retribusi Daerah.
4. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2022-2042.
5. Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
6. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
7. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
8. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lumajang tahun 2023-2039.
9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022.
10. Perubahan Anggaran Tahun 2023.
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
12. Perda Tata Kelola Pertambangan.

Sedangkan 2 Perda inisiatf DPRD Lumajang adalah:
1. Pendidikan Pancasilda dan Wawasan Kebangsaan.
2. Mitigasi Bencana.

"Usulan ini akan kita bahas di Bapemperda DPRD Lumajang berapa kumudian yang disetujui akan kita sampaikan di Rapat Paripurna," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.