Lumajang - Akibat sering dituduh masyarakat sekitar sebagai maling ayam, akhirnya dua pelaku berinisial BAC (21) dan MI (28) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung nekat menjadi maling ayam bangkok. Kedua pelaku mencuri ayam bangkok sebanyak 5 ekor dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta.