Satu Pelaku Residivis

Sering Dituduh Mencuri Ayam, Akhirnya Pelaku Nekat Jadi Maling Ayam di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sering Dituduh Mencuri Ayam, Akhirnya Pelaku Nekat Jadi Maling Ayam di Lumajang
Dua pelaku maling ayam ditangkap Satreskrim Polres Lumajang

Lumajang - Akibat sering dituduh masyarakat sekitar sebagai maling ayam, akhirnya dua pelaku berinisial BAC (21) dan MI (28) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung nekat menjadi maling ayam bangkok. Kedua pelaku mencuri ayam bangkok sebanyak 5 ekor dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal ketika kedua tersangka ini menjadi bulan-bulanan warga atas tuduhan sebagai maling ayam, karena dilingkungan nya sering terjadi kehilangan ayam. 

Padahal bukan mereka pelakunya, dari pada sering dituduh tapi tidak pernah berbuat akhirnya mereka nekat melakukan hal tersebut. 

Pelaku menggasak ayam bangkok milik Sudarsono kemudian 4 ekor ayam tersebut dibakar untuk dimakan, sedangkan satu ekor lainnya dijual dengan harga Rp 300.000. 

"Ayam tersebut dimakan rame-rame bukan niat untuk dijual sebenarnya" Ungkap AKP Hari Rabu, (17/5/2023). 

Meskipun sebenarnya satu pelaku berinisial MI merupakan residivis dengan kasus berbeda, namun diwaktu itu niatnya bertaubat. Tetapi dilingkungannya selalu dipojokkan akhirnya nekat terjerumus kelembaban hitam lagi. 

Atas berbuatannya kini pelaku terjerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara (Ind/red). 

 

 

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.