AKP IGP Atma Giri SH

Polres Lumajang

Menyamar Jadi Cleaning Service, Satlantas Polres Lumajang Amankan DPO Polda Bali

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satlantas Polres Lumajang mengamankan Nendar (25) warga Tasikmalaya. Nendar dikenakan wajib lapor 3 kali seminggu di Polres Mangli Polda Bali, karena menjadi sopir yang mengalami kecalakaan tunggal yang mengakibatkan temannya meninggal.AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan, ada kabar bahwa Nendar berada di Lumajang. Setelah dilakukan cek, ternyata Nendar berada di SPBU Kedungjajang bekerja sebagai penjaga toilet (cleaning service)."Kita langsung amankan ke kantor Santlantas tanpa da perlawanan dari yang bersangkutan," ujar Atma Giri, Senin (28/03/2019).