Lumajang - Guna mengatisipasi merebaknya virus Corona atau Covid 19, gedung bekas Puskesmas Desa Penanggal Kecamatan Candipuro dijadikan tempar isolasi dan posko karantina penanganan Corona. Tim dari Kecamatan, Polsek Koramil, dan staf Desa Penanggal, petugas dari Polsek Candipuro pada Rabu (8/4) pagi melakukan perbaikan serta pembersihan pada beberapa dinding dan lantai yang kondisinya sudah mulai kotor karena lama tidak dihuni.