Antisipasi Covid-19

Bekas Puskesmas Penanggal Dijadikan Posko Karantina Corona Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bekas Puskesmas Penanggal Dijadikan Posko Karantina Corona Lumajang
Bekas Puskesmas Penanggal di jadikan Posko Penangganan Covid-19.

Lumajang - Guna mengatisipasi merebaknya virus Corona atau Covid 19, gedung bekas Puskesmas Desa Penanggal  Kecamatan Candipuro  dijadikan tempar isolasi dan posko karantina penanganan Corona. Tim dari  Kecamatan, Polsek  Koramil,  dan staf Desa Penanggal, petugas dari Polsek Candipuro pada Rabu (8/4) pagi melakukan perbaikan serta pembersihan pada beberapa dinding dan lantai yang kondisinya sudah mulai kotor karena lama tidak dihuni.

Selanjutnya, ruang dan yang awalnya kotor kemudian disuklap menjadiruang isolasi serta sebagian lagi digunakan untuk posko pelayanan Covid 19. Tidak hanya pada eks bangunan Pusklesmas saja yang dijadikan posko penaganan covid 19, tetapi juga kantor Balai Desa Penanggal yang letak atau lokasinya berdampingan.

"Dijadikan tempat karantina dari kesepakatan yang dirapatkan di kantor Kecamatan Candipuro oleh Pak Camat bersama seluruh Kepala Desa ," kata Sekdes Penanggal, Amin pada lumajangsatu.com.

Setelah semua ruangan yang dijadikan tempat isolasi sudah siap, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan banner di depan eks Puskesmas penanggal tersebut. Berharap, posko dan ruang isolasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga Desa Penanggal apabila terdeteksi virus Corona.

"Disini tempat karantina khusus 5 desa yakni Gesang, Kloposawit, Tambak Rejo, Penanggal dan Sumbermujur. Tapi setiap desa juga menyediakan," paparnya.

Kapolsek Candipuro, AKP Bambang Ponco Utomo, usai giat mengatakan apa yang dilakukan bersama forkopimka Candipuro pagi itu adalah bentuk antisipasi tentang merebaknya virus Corona yang belakangan jumlahnya terus bertambah. Untuk itu, kami dibantu pihak desa membuat posko penanaganan Covid 19 serta ruang isolasi pada bekas bangunan Puskesmas yang tidak terpakai.

“Apa yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kepedulian yang kami lakukan secara swadaya,” Jelas AKP Bambang Ponco Utomo.

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar SIK M,Si melalui Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro menjelaskan apa yang sudah dilakukan oleh Kapolsek Candipuro tesebut adalah tindakan antisipasi serta bentuk kepedulian terhadap penyebaran virus Corona.

“Semoga, apa yang telah dilakukan oleh Polsek Candipuro dalam bersinergi bisa ditiru oleh Polsek-polsek lainnya,” Pungkas Catur Budi Baskoro. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.