Lumajang - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19, Polres Lumajang melakukan razia terhadap para gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta pengamen jalanan. Hasilnya belasan gepeng dan pengamen jalanan yang didominasi anak-anak punk berhasil ditangkap kemudian dipulangkan ke rumah asal masing-masing Senin, (13/04/2020).