Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mencabut moratorium ijin tambang pasir. Hal itu disampaikan cak Thoriq sesudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait. Dalam waktu 2 minggu Peraturan Bupati (Perbup) akan dikeluarkan untuk mengatur secara teknis pertambangan pasir.