Lumajang - Pelaku residivis curanmor yang dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang Candra (24) warga Desa Buwek Kecamatan Randuagung, alasan dia melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari apalagi kondisi keluarga broken home membuatnya semakin pening atas perkara dunia ini.