Gaji Kuli Bangunan Tak Cukup

Candra Buwek Lumajang jadi Maling dari Broken Home dan Salah Pengaulan

Penulis : lumajangsatu.com -
Candra Buwek Lumajang jadi Maling dari Broken Home dan Salah Pengaulan
Candra Buwek dibawah ke Tahanan Mapolres Lumajang.

Lumajang - Pelaku residivis curanmor yang dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang Candra (24) warga Desa Buwek Kecamatan Randuagung, alasan dia melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari apalagi kondisi keluarga broken home membuatnya semakin pening atas perkara dunia ini.

Pelaku mengaku kepada Tim Lumajangsatu.com saat digelar Jumpa Pers di Mapolres Lumajang bahwa setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan. Hasil tak seberapa dan ingin uang instan dengan cara melakukan hal keji tersebut.

BACA JUGA : 

Akibat salah pergaulan, dia diajari oleh temannya untuk menjadi maling. Dalam melakukan aksinya tak pernah sendirian selalu dibarengi dengan rekannya.

Naas kali ini dia langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh Polres Lumajang, padahal aksinya di 9 TKP berhasil mulus. Inilah akhir perjalanan hidupnya dari dunia hitam

Aksi garangnya di lapangan ternyata tak bisa berkutik saat di Polres Lumajang sembari duduk diatas kursi roda, menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media dengan sangat lemas dan mengaku bahwa kepalanya pusing.

"Kepala saya masih pusing dan kaki saya masih berdarah-darah belum kering akibat tembakan polisi" ujar Candra merengek kesakitan.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si mengatakan saat jumpa pers dengan mengundang banyak wartawan bahwa pihaknya akan sering-sering ungkap bukan hanya sekali ini saja.

"Doakan agar kami dipermudah untuk ungkap" kata AKBP Eka. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.