Lumajang - Diduga seorang suami berinisial HY (27) warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro memiliki istri kedua sehingga memicu pertengkaran didalam rumah tangganya. Pertengkaran tersebut menyebabkan KDRT sang istri EAR (27) mengalami luka sobek pada kepala atas sebelah kiri dan luka memar pada bibir bagian atas akibat perbuatan suaminya.