Lumajang (Lumajangsatu.com) - Investasi bodong CV Permata Bunda yang dilakukan oleh Umi Salma (51) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang telah di tangkap Tim Cobra. Sri sebagai korban dari investasi tersebut telah menelan kerugian 250 juta.