Awal Gabung Investasi Bodong

Dipancing Karo Gulo Membuat Nasabah Tertarik Gabung Bisnis Umi Salma

Penulis : lumajangsatu.com -
Dipancing Karo Gulo Membuat Nasabah Tertarik Gabung Bisnis Umi Salma
Nasabah Investasi Bodong Datangi Kandang Tim Cobra saat dengar kabar Umi Salma ditangkap.

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Investasi bodong CV Permata Bunda yang dilakukan oleh Umi Salma (51) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang telah di tangkap Tim Cobra. Sri sebagai korban dari investasi tersebut telah menelan kerugian 250 juta.

Awal tertarik bisnis tersebut jika menabung sejumlah 1 juta akan dapat bonus 10Kg Gula. Bisnis itu telah bergulir selama 30 tahun sejak almarhum Ibunda Sri di Dusun Grenjeng Desa Karanganon Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Sebenarnya tidak percaya kalau Umi Salma akan melakukan penipuan, lantaran sudah puluhan tahun bisnis ini berjalan. Wanita berkulit putih itu percaya kepada CV. Permata Bunda karena diyakini apapun yang dijanjikan bakalan terpenuhi.

"Dari dulu itu selalu lancar,tapi sejak 2018 mulai goyah" Ujar Sri Ibu beranak satu itu.

Sri mengaku dari perbuatan Umi Salma itu dikejar-kejar orang suruh mengembalikan uangnya. Siang dan malam tak bisa tidur memikirkan beban itu, setiap kali umi salma di hubungi jawabannya hanya janji manis tanpa bukti.

"Nama saya ini tercemar di Desa saya padahal yang menggelapkan bukan saya" kata dia dengan nada kecewa. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).