Kedungjajang - Kosa kata gaul khas milenial, kata Anjay hari-hari ini semakin ramai diperbincangkan. Hal tersebut imbas dari pers rilis dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) yang menyerukan pemberhentian kata Anjay, serta hukum pidana sebagai ancamanya.