Dosen Filsafat dan Psikologi Bambang Subahri M.Si

Dosen IAI Syarifuddin Lumajang Soal Larangan Kata Anjay

Penulis : lumajangsatu.com -
Dosen IAI Syarifuddin Lumajang Soal Larangan Kata Anjay
Stop Anjay

Kedungjajang - Kosa kata gaul khas milenial, kata Anjay hari-hari ini semakin ramai diperbincangkan. Hal tersebut imbas dari pers rilis dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) yang menyerukan pemberhentian kata Anjay, serta hukum pidana sebagai ancamanya.

Kebijakan Komnas PA mengandung pro dan kontra, berbagai kalangan ikut andil memberikan tanggapan, dari elit pemerintahan, pelawak, hingga tersebarnya meme serta vlog yang menyinggung kebijakan Komnas PA.

Dosen Filsafat dan Psikologi Bambang Subahri M.Si, Dosen Institut Agama Islam Syarifuddin (IAIS) mengungkapkan bahwa kata Anjay merupakan peralihan bahasa dari kata anjing. "itu di plesetkan jadi Anjay, nah gitu kronologinya itu berdasarkan empirik, analisa saya,"ungkapnya pada Lumajangsatu.com Sabtu,(05/09/2020 ).

Ditanya mengenai larangan kata Anjay, Dia sangat setuju, "tentang larangan kata anjay saya sangat setuju,"ungkap  Kaprodi Bimbingan Konseling Islam (BKI) tersebut.

Masih kata Bambang,  walaupun Anjay berkaitan soal perkawanan tetapi itu tidak senonoh, biasanya itu diungkapkan akibat kekesalan atau tidak suka terhadap sesutu.

"Kemudian istilah itu jadi konsumsi publik yang tidak tau akarnya kemudian jadi istilah keakraban, secara pribadi tidak setuju. kebanyakan mereka hanya ikut-ikutan trend,"

Pria asal Desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso tersebut mengungkapkan bahwa pelesetan bahasa ketika tidak dipahami sejarahnya dapat merubah karakter bangsa.

"Efeknya tidak sekarang tetapi berbasis budaya. Jika analisa kaum pendidikan kurang tajam maka bisa dipastikan kepribadian bangsa akan tergerogoti,"pungkasnya.

Senada dengan Bambang Subahri, aktivis Mahasiswa Eka Hariyati mengungkapkan bahwa maraknya penggunaan kata Anjay karena meniru, tidak mengerti dengan asal kata anjay.

"Dari sisi kebijakan berbahasa kata itu, memang tidak layak digunakan secara masif oleh anak-anak," ungkapanya

Ditanya mengenai kebijakan komnas PA tentang kata anjay, ketua Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri (Kopri) tersebut mengungkapkan perlu dilihat konteksnya.

"Kalau di bicarakan sesama sah sah saja itu, cuma soal bahasa. Diterapkan yang kepada yang seumuran tidak dibicarakan pada yang lebih tua",pungkasnya. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.