Lumajang - Dua pelaku pencuri handphone dan laptop diringkus Unit Reskrim Polsek Pasrujambe. Kini kedua pelaku mendekam di dalam sel jeruji besi Polres Lumajang. Kedua pelaku berinisial PE (36) dan RS (22) warga desa Burno, kecamatan Senduro, kabupaten Lumajang.