Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang meringkus tiga orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku berinisial AB (28) warga Desa Sumbersuko, KH (34) warga Desa Purwosono, dan RSW (34) warga Dusun Srebet Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko yang merupakan ibu pemilik dari warung kopi.