Ditangkap Polisi bersama 2 rekannya

Emak-emak Pemilik Warung Kopi di Srebet Lumajang Terlibat Jadi Pengedar Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Emak-emak Pemilik Warung Kopi di Srebet Lumajang Terlibat Jadi Pengedar Sabu
Tiga tersangka pengedar sabu salah satunya emak pemilik warung kopi

Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang meringkus tiga orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku berinisial AB (28) warga Desa Sumbersuko, KH (34) warga Desa Purwosono, dan RSW (34) warga Dusun Srebet Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko yang merupakan ibu pemilik dari warung kopi.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka tersebut ditempat berbeda. Namun mereka merupakan satu jaringan, pertama polisi mengamankan tersangka AB dipinggir jalan raya Selokambang tepatnya didepan rumah tersangka KH, pada hari Sabtu, (19/11/2022) jam 12.30 WIB.

Dari penangkapan itulah, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat 0,18. Saat dilakukan interogasi, tersangka AB ini mendapatkan barang sabu dari tersangka KH. 

Kemudian polisi langsung menangkap KH saat berada di rumahnya di Desa Purwosono sekitar jam 12.45. Dari tangan tersangka, kami mengamankan serbuk kristal diduga sabu seberat 0,55 gram, uang tunai 60 ribu dan 350 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka AB ini membeli sabu kepada KH dengan harga Rp 400 ribu. "Tersangka KH saat diperiksa petugas mendapatkan barang sabu dari seorang perempuan berinisial RSW seorang pemilik warung kopi di Dusun Serbet, Desa Purwosono," imbuh Ernowo Selasa, (22/11/2022).

Berdasarkan keterangan tersangka KH, kemudian petugas melakukan penangkapan RSW saat berada di warung kopi. Barang bukti diamankan dari wanita ini serbuk kristal diduga sabu seberat 0,35 gram, dua sedotan, dan sebuah plastik klip sisa tempat sabu.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan, dan saat ini sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lumajang guna proses lebih lanjut.

"Untuk ketiga pelaku ini dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, Pungkas Ernowo (Ind/red).

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.