Lumajang - Polsek Kota berhasil mengamankan pelaku pengedar pil koplo jenis dextro sebanyak 1.656 butir. Tersangka berinisial MA (26) warga Desa Boreng Kecamatan Lumajang. Berdasarkan keterangan polisi tersangka nekat menjadi pengedar lantaran tidak mempunyai pekerjaan.