Lumajang - Pelaku penusukan di Kecamatan Rowokangkung ternyata merupakan residivis dengan perkara yang sama. Tersangka berinisial D (31) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung melakukan penusukan tersebut lantaran ada permasalahan keluarga dengan istri sirinya bernama Tita.