Pelaku Residivis

Ini Kronologis dan Motif Penusukan di Rowokangkung Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Kronologis dan Motif Penusukan di Rowokangkung Lumajang
Polisi merilis pelaku penusukan di Rowokangkung-Lumajang

Lumajang - Pelaku penusukan di Kecamatan Rowokangkung ternyata merupakan residivis dengan perkara yang sama. Tersangka berinisial D (31) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung melakukan penusukan tersebut lantaran ada permasalahan keluarga dengan istri sirinya bernama Tita.

Kejadian tersebut sekitar jam 16.00 WIB (05/06), saat itu tersangka sedang menyelesaikan persoalan rumah tangganya perkara anak. Hingga tersangka memukul anak tersebut, lantaran kesannya tidak mau dibantu perkara pencurian Hp.

Disisi lain sang istri tidak terima, lalu terjadilah penusukan tersebut. Tersangka melancarkan aksinya menggunakan pisau pusaka hingga korban mengalami luka pada punggung dan dada atas.

Usai melakukan penusukan, tersangka langsung pergi untuk menemui teman dari anak Tita. Ketika berada ditengah perjalanan Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung tersangka ditegur oleh korban yang bernama Andi.

Amarah tersangka tak bisa dibendung sehingga tanpa basa-basi langsung melakukan penusukan. Sedangkan antara korban dan tersangka ini tidak saling kenal, tersangka saat itu usai meneguk miras sehingga gampang terpancing amarahnya.

"Tersangka sudah kami amankan, namun korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena dirawat" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (6/6/2022).

Dari kejadian tersebut tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.