Lumajang - Dua pelaku maling motor berinisial YP (35) warga Desa Kunir Lor dan YF (34) warga Desa Karanglo Kecamatan Kunir, modus mengelabuhi korban dengan cara pura-pura menjadi pengamen. Hal tersebut lantaran takut di ceraikan istrinya lantaran tidak mempunyai kendaraan yang bagus.