Pura-pura Jadi Pengamen

Ini Modus Pelaku Akibat Takut Diceraikan Istri Asal Kunir Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Modus Pelaku Akibat Takut Diceraikan Istri Asal Kunir Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rohim Saat Diwawancarai

Lumajang - Dua pelaku maling motor berinisial YP (35) warga Desa Kunir Lor dan YF (34) warga Desa Karanglo Kecamatan Kunir, modus mengelabuhi korban dengan cara pura-pura menjadi pengamen. Hal tersebut lantaran takut di ceraikan istrinya lantaran tidak mempunyai kendaraan yang bagus.

Menurut informasi dari Mapolres Lumajang saat kedua pelaku diintrogasi oleh polisi mengaku bahwa, dalam aksinya di Desa Selok Awar-Awar, YP mengajak temannya YF untuk berpura-pura menjadi pengamen dengan mengendarai sepeda motor smash warna hitam. 

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menitipkan sepeda motor salah satu rumah warga. 

Setelah itu pelaku berjalan menyusuri jalan desa sambil mengamen. Kemudian pelaku melihat sepeda motor Mio milik warga sedang terparkir di depan rumah dengan kunci sepeda masih menempe, lalu YP membawa kabur sepeda motor tersebut. 

"Awalnya ngamen, terus saya melihat kunci kontak menempel di sepeda motor langsung saya bawa kabur," kata YP Kamis, (30/11/2023).

Aksi tersebut berhasil diketahui oleh korban saat melihat rekaman CCTV. Sempat dikejar namun kedua pelaku berhasil kabur.

Kasat Reskrim AKP Achmad Rochim mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Kamis, (16/11/2023) berhasil menangkap dua orang tersangka. 

"Tersangka YF kami amankan saat berada di terminal Bus Minak Koncar Wonorejo dan YF saat beradadirumahnya di Desa Karanglo," Terangnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.