Pura-pura Jadi Pengamen

Ini Modus Pelaku Akibat Takut Diceraikan Istri Asal Kunir Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Modus Pelaku Akibat Takut Diceraikan Istri Asal Kunir Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rohim Saat Diwawancarai

Lumajang - Dua pelaku maling motor berinisial YP (35) warga Desa Kunir Lor dan YF (34) warga Desa Karanglo Kecamatan Kunir, modus mengelabuhi korban dengan cara pura-pura menjadi pengamen. Hal tersebut lantaran takut di ceraikan istrinya lantaran tidak mempunyai kendaraan yang bagus.

Menurut informasi dari Mapolres Lumajang saat kedua pelaku diintrogasi oleh polisi mengaku bahwa, dalam aksinya di Desa Selok Awar-Awar, YP mengajak temannya YF untuk berpura-pura menjadi pengamen dengan mengendarai sepeda motor smash warna hitam. 

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menitipkan sepeda motor salah satu rumah warga. 

Setelah itu pelaku berjalan menyusuri jalan desa sambil mengamen. Kemudian pelaku melihat sepeda motor Mio milik warga sedang terparkir di depan rumah dengan kunci sepeda masih menempe, lalu YP membawa kabur sepeda motor tersebut. 

"Awalnya ngamen, terus saya melihat kunci kontak menempel di sepeda motor langsung saya bawa kabur," kata YP Kamis, (30/11/2023).

Aksi tersebut berhasil diketahui oleh korban saat melihat rekaman CCTV. Sempat dikejar namun kedua pelaku berhasil kabur.

Kasat Reskrim AKP Achmad Rochim mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Kamis, (16/11/2023) berhasil menangkap dua orang tersangka. 

"Tersangka YF kami amankan saat berada di terminal Bus Minak Koncar Wonorejo dan YF saat beradadirumahnya di Desa Karanglo," Terangnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.