Lumajang - Kepala Desa Grati yang terpilih selama 2 periode Inisial IS, dicopot jabatanya oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq pada 16 November 2020. Hal tersebut dilakukan karena IS terbukti penyalahgunaan kewenangan dan melakukan hidup bersama diluar pernikahan yang sah.